WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang remaja laki-laki berinisial RP (19) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Komplek Mustika Griya Angkasa, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (15/10/2026) malam.

Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak medis guna memeriksa kondisi korban.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti yang ditemukan, tidak terdapat indikasi tindak kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil olah TKP yang kami lakukan, keterangan para saksi, penemuan barang bukti di lokasi, serta diperkuat hasil pemeriksaan visum sementara dari pihak rumah sakit di Banjarbaru, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri,” ujar Ipda Kardi Gunadi, Jumat (16/10/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 18.15 Wita, ketika seorang saksi mendatangi rumah korban dan mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar.

Kakek korban kemudian mendobrak pintu kamar.

Baca Juga Mahasiswa ULM Gelar Aksi Kalsel Lumpuh, Ketua BEM UI: Pemerintah Gagal Tangani Karhutla

Baca Juga Musim Hujan Kalsel Diprediksi Mulai November, Diawali di Banua Enam

Saat itulah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari keluarga serta sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh, korban disebut sebagai pribadi yang tertutup.

Ia diduga mengalami tekanan psikologis karena rencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tertunda akibat kondisi ekonomi keluarga.

Meski demikian, kondisi psikologis tersebut merupakan keterangan yang diperoleh dalam penyelidikan dan tidak dapat dipastikan sebagai penyebab tunggal kejadian.

Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Penolakan itu disampaikan melalui surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian.