Bupati HST Samsul Rizal Instruksikan Pembersihan Sungai Tersumbat Material Banjir
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal, menginstruksikan pembersihan sejumlah aliran sungai yang tersumbat material bawaan banjir, mulai dari Desa Aluan Bakti hingga Desa Jaranih.
Arahan tersebut ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HST, dengan mengerahkan alat berat untuk menyingkirkan tumpukan bambu, kayu, lumpur, dan sampah yang menghambat aliran air.
Penanganan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan titik-titik yang mengalami penyumbatan. Material berukuran besar menjadi salah satu fokus pembersihan, karena dapat menghalangi jalur air.
Kepala Dinas PUPR HST, H Syahidin ST, mengatakan pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti instruksi Bupati untuk membersihkan bagian sungai yang terdampak material banjir.
“Sesuai arahan Bapak Bupati Samsul Rizal, kami langsung turun ke lapangan untuk membersihkan sungai yang tersumbat akibat banjir. Harapannya, air bisa kembali mengalir dengan lancar dan risiko banjir dapat dikurangi,” kata Syahidin, Minggu (11/10/2026).
Menurut Syahidin, material yang terbawa arus banjir menumpuk di beberapa bagian sungai. Kondisi tersebut perlu ditangani agar tidak semakin menghambat aliran air.
Baca Juga: Polres HST Sosialisasi Penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di CFD Barabai
Baca Juga: Antisipasi Karhutla di HST, Kapolres Bersama Jajaran Tempuh 4 Km ke Puncak Gunung Titi
Pengerahan alat berat membantu petugas mengangkat bambu dan kayu berukuran besar yang sulit disingkirkan secara manual. Pembersihan juga mencakup lumpur dan material lain yang menutup jalur aliran sungai.
PUPR HST menjadwalkan penanganan berlanjut ke sejumlah titik lain di sepanjang jalur Aluan Bakti hingga Jaranih.
Waktu dan urutan pengerjaan disesuaikan dengan kondisi serta tingkat penyumbatan di masing-masing lokasi.
“Kami berupaya semaksimal mungkin dengan peralatan dan tenaga yang tersedia. Yang terpenting, hambatan aliran sungai bisa dibersihkan sedikit demi sedikit, sehingga air dapat mengalir lebih lancar,” ujar Syahidin.
Selain mengandalkan penanganan di lapangan, pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.
Sampah yang terbawa arus dapat menambah tumpukan material dan memperburuk penyumbatan, terutama saat banjir.