WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Bila sebelumnya menyatakan Pemerintah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki anggaran untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kini Wali Kota Fairid Naparin bingung bantuan dana dari pemerintah pusat belum turun.

Apalagi Pemko Palangka Raya telah memperpanjang status tanggap darurat mulai 8 Oktober hingga 9 November 2026.

Fairid mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini serta hasil kajian dari berbagai pihak.

"Sudah dirapatkan dan diputuskan bersama-sama Forkopimda. Semua sepakat memperpanjang status karena mengingat situasi dan kondisi,” kata Fairid, Jumat (9/10/2026).

Baca juga: Api Karhutla Merambat ke Jalan Pemajatan Kabupaten Banjar, Delapan Rumah Warga Terancam

Baca juga: Link Live Skor Hasil Barito Putera vs Persiba, Frans Sinatra: Haram Kalah di Kandang

Ia menyebutkan, sejumlah unsur yang terlibat dalam pembahasan di antaranya BMKG, TNI, Polri, kejaksaan, relawan hingga pimpinan DPRD.

Di tengah penanganan karhutla yang masih berlangsung, Pemko Palangka Raya juga berharap mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. 

Sebelumnya, Fairid menyebut Pemko Palangka Raya belum menerima bantuan presiden (banpres) untuk penanganan dampak karhutla.

Ia mengatakan, pemerintah kota telah beberapa kali mengusulkan bantuan presiden (banpres), termasuk kembali mengajukan permohonan melalui kementerian dan pemerintah provinsi.

“Yang jelas usulan kami sudah kami usulkan, dua kali malah. Kami mengusulkan lagi langsung ke kementerian dan juga ke provinsi. Semua kita lakukan secara berjenjang, baik itu provinsi sampai dengan kementerian dan juga pusat,” katanya.

Fairid menegaskan, pengajuan bantuan tersebut bukan karena Pemko Palangka Raya tidak memiliki anggaran untuk menangani karhutla. 

Menurutnya, pemerintah kota hanya mempertanyakan alasan wilayahnya yang turut terdampak belum menerima bantuan tersebut.

"Jangan menjadikan banpres itu karena Pemko alasan tidak punya uang. Bukan, ya, sekali lagi. Kami kan hanya menanyakan kenapa kami juga terdampak, tapi tidak dapat,” tegasnya