Inilah Perusahaan di Kalsel yang Dicabut Izin Usahanya Gegara Karhutla, Kalteng Ada Tiga
Ukuran Huruf:
“Mereka mengabaikan, tidak peduli dengan hal itu, maka saya cabut,” kata Raja Juli Antoni.
"Ini juga menjadi efek jera terhadap seluruh perusahaan yang lain yang berada di bawah Kementerian Kehutanan agar tidak melakukan pembakaran, pembiaran,” lanjutnya.
Pada awal September 2026, pemerintah juga sudah membekukan PBPH lima perusahaan di Kalbar.
Raja Juli mengatakan pembekuan tersebut diikuti dengan paksaan perbaikan ekosistem hutan. (wartabanjar.com)