Terima 8 Tuntutan Buruh, Komisi IV DPRD Kalsel Siap Teruskan ke DPR
Ukuran Huruf:
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Yadi Mahendra Muhyin, mengatakan delapan poin tuntutan yang disampaikan KB PBI dapat menjadi bahan masukan dalam proses penyempurnaan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Ia berharap aspirasi tersebut menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi, sehingga aturan ketenagakerjaan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja sekaligus memberikan perlindungan secara lebih optimal. (wartabanjar.com/*)