WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) Keimigrasian di Kabupaten Tabalong sebagai tindak lanjut dari rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada Rabu (9/9/2026). 

Operasi melibatkan berbagai instansi terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing. 

Opsgab dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Tanjung Power Indonesia (TPI) dan PT Conch South Kalimantan Cement.

Baca juga: Kantor Imigrasi Awasi 47 Pekerja Asing di Tabalong, Terbanyak di Perusahaan Semen Conch

Baca juga: 35 Tenaga Kerja Asing PT Conch di Tabalong Belum Miliki Surat Keterangan Tempat Tinggal

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Balangan, Muhammad Hariyadi, bersama Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengamanan Internal (Gakkum Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel, Susetyo Mardhy. 

Tim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap keberadaan orang asing di kedua perusahaan. 

Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing sekaligus memastikan pelaksanaan kewajiban keimigrasian sesuai dengan ketentuan.

Selain pemeriksaan lapangan, kegiatan ini menjadi sarana bagi instansi yang terlibat untuk bertukar informasi dan memperkuat koordinasi terkait keberadaan orang asing di Tabalong. 

Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan orang asing secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan operasi gabungan merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan bersama instansi terkait dalam memperkuat pengawasan keimigrasian, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (wartabanjar.com/*)