Satpol PP Banjar Siapkan Penataan 13 Bangunan di Bahu Jalan Martapura Timur
Ukuran Huruf:
“Kita ingin prosesnya berjalan tertib sesuai tahapan. Masyarakat diberikan informasi terlebih dahulu sehingga ada kesempatan untuk memahami dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Yuana juga memahami keberadaan warung dan lapak di lokasi tersebut berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, penataan dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat serta aturan yang menjadi dasar pemerintah daerah.
“Harapannya, setelah ditata, kondisi jalan bisa lebih aman bagi pengendara dan nyaman bagi masyarakat. Ruang publik ini digunakan bersama, sehingga kepentingan seluruh masyarakat harus kita perhatikan,” pungkasnya. (wartabanjar.com)