WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan koordinasi di Hotel Aston Tanjung, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 Wita itu melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Tabalong dan HSU.

Baca juga: Empat Tim Lolos Semifinal Piala Kapolres HST 2026, Laga Digelar Jumat 11 September

Baca juga: 1.000 Pohon Ditanam di Kolam Regulasi Mandingin HST, Bukan Sekadar Hijaukan Kawasan

Melalui forum Timpora, setiap instansi dapat bertukar informasi dan menyampaikan berbagai perkembangan mengenai keberadaan orang asing sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Balangan Muhammad Hariyadi dan Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel Susetyo Mardhy. 

Mereka menyampaikan materi pelaksanaan pengawasan orang asing serta pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi.

Kegiatan berlangsung interaktif karena terjadi diskusi dan pertukaran informasi antara narasumber dan peserta.

Melalui kegiatan Timpora ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Balangan berupaya meningkatkan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, sehingga pengawasan orang asing dapat dilaksanakan secara optimal, terpadu, dan berkesinambungan. (wartabanjar.com/*)