WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Warga di kawasan wisata dermaga Pasar Terapung Jalan Pierre Tendean, Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendadak panik karena ulah onar seorang pria mabuk, Minggu (6/9/2026). 

Pria tersebut bikin resah warga sekitar dengan ulahnya menghambur-hamburkan tempat sampah dan berteriak. 

Gegara ulahnya itu, para pedagang dan pengunjung yang tengah beraktivitas di kawasan pasar terapung ketakutan. 

Mereka takut jika pria mabuk itu melukai warga, mereka pun meminta bantuan pihak kepolisian Polresta Banjarmasin. 

Tak butuh waktu lama, pria mabuk yang bikin resah di kawasan wisata dermaga Pasar Terapung Banjarmasin itu pun dibekuk aparat kepolisian Polresta Banjarmasin. 

Awalnya, melalui layanan Polisi 110, warga melaporkan seorang pria dalam keadaan mabuk mengamuk di sekitar dermaga Pasar Terapung di Jalan Kapten Piere Tendean, Kota Banjarmasin. 

Baca Juga Dua Siswa MTs Al Furgan Meninggal saat Kemah Akbar, Terungkap Saat Didata Jelang Pulang

Baca Juga Mengebut di Jalanan Banjarmasin, Pengemudi Mobil yang Tabrak Sejumlah Pengendara Diduga Bawa Narkoba

Usai menerima laporan warga lewat layanan Polisi 110, beberapa anggota Polresta Banjarmasin dan pihak polsek Banjarmasin Tengah langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). 

Saat tiba di TKP, personel Polresta Banjarmasin dan anggota Polsek Banjarmasin Tengah, langsung melakukan pendekatan secara persuasif. 

Pria mabuk bikin onar itu akhirnya diamankan sehingga keributan pun tak sampai meluas. Saat diamankan, pelaku mengenakan baju kaos berwarna hijau dan celana pendek. 

Pasca diringkus, situasi di dermaga Pasar Terapung Banjarmasin pun kembali normal. Para pedagang dan pengunjung kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman. 

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo, mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Banjarmasin.

Imbauan itu isinya meminta warga agar segera melapor melalui layanan Polisi 110 jika ada oknum tak bertanggungjawab yang menganggu kamtibmas.