Kanal pengaduan tersebut juga dapat diakses melalui barcode yang tercantum pada poster yang disebarluaskan melalui berbagai platform media serta pesan WhatsApp.

Menurut Hadi, partisipasi masyarakat diperlukan untuk menjaga agar proses pelatihan kerja berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Mari bersama-sama menjaga pelatihan kerja yang transparan, adil, akuntabel dan bebas dari pungutan serta praktik percaloan," ujarnya. (wartabanjar.com).