Belanja Daerah Rp2,6 Triliun, DPRD Banjarmasin Lanjutkan Tahap Penyusunan APBD-P 2026
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin sepakat atau menyetujui tahap penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
Dalam postur APBD-P 2026 tersebut, rencana belanja daerah pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026 Kota Banjarmasin diproyeksikan mencapai Rp2,6 triliun, sementara APBD murni 2026 sebesar Rp2,3 triliun.
Di sisi lain, target pendapatan daerah pada APBD murni 2026 "hanya" sekitar Rp2,1 triliun.
Kekurangan postur pendapatan daerah dengan belanja daerah tersebut akan ditutup dari dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada APBD 2025 yang menapai Rp538 miliar.
"Persetujuan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan perubahan APBD 2026," kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaeni, Jumat (15/8/2026).
Seperti yang terungkap dalam pembahasan perubahan KUA PPAS tahun 2026 yang dilakukan DPRD dan Pemko Banjarmasin beberapa hari lalu, ada kenaikan proyeksi APBD-P 2026 untuk belanja daerah, yakni sekitar Rp300 miliar dari APBD murni 2026.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR mengatakan, penyesuaian anggaran pada penyusunan APBD-P diarahkan untuk memperkuat pencapaian prioritas pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengalokasian anggaran, serta memastikan kebijakan anggaran tetap responsif terhadap dinamika pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Diungkapkannya, pemko berharap proses selanjutnya dapat menghasilkan perubahan APBD yang inklusif, berkeadilan, serta mampu memastikan program dan kegiatan pembangunan berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kesepakatan antara Pemko dan DPRD Kota Banjarmasin ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (wartabanjar.com/*)