“Orang jadi berpikir apakah bisa lebih cepat, seperti mau mecahin rekor. Pikiran mereka juga bisa pulang pergi dan titik lelahnya berada di area Tanah Bumbu,” katanya.

Karena itu, ia mengingatkan pengendara tidak hanya mengandalkan kondisi jalan yang terlihat lengang. Kecepatan harus disesuaikan dengan medan dan kemampuan pengendara mengantisipasi tikungan.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sejak jalur alternatif tersebut mulai digunakan, tercatat sudah terjadi 13 kecelakaan lalu lintas sejak 30 Juni 2026.

Kapolsek Mantewe, Iptu Kusnin, mengungkapkan kecelakaan yang terjadi mayoritas berlangsung pada siang hari.

Padahal, menurutnya, kondisi jarak pandang pada waktu kejadian sebenarnya cukup baik.

“Semua (kecelakaan) terjadi pada siang hari. Padahal jarak pandang cukup jelas dan kondisi jalan bisa terpantau,” katanya.

Kusnin menyebut kondisi geografis jalan menjadi tantangan tersendiri bagi pengguna jalur alternatif tersebut.

Tanjakan, turunan, hingga tikungan yang datang secara beruntun membuat pengendara perlu mengatur kecepatan sejak awal.

“Dengan medan yang liku-liku, berkelok-kelok serta tanjakan, pengguna jalan sering mengambil awalan untuk kecepatan tinggi,” jelasnya.

Ia mengimbau pengguna jalan menjaga kecepatan maksimal di bawah 60 kilometer per jam.

Kecepatan juga harus segera dikurangi ketika memasuki tikungan tajam. Untuk tikungan dengan jarak pandang terbatas, pengendara disarankan membunyikan klakson sebagai tanda bagi kendaraan dari arah berlawanan.

Sementara itu, DPRD Tanah Bumbu meminta instansi teknis segera melakukan evaluasi terhadap kondisi jalur tersebut.

Dinas PUPR diminta mengevaluasi aspek teknis jalan, sedangkan Dinas Perhubungan didorong menambah rambu-rambu serta memperjelas marka jalan di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pengendara membaca karakter jalan sekaligus menekan potensi kecelakaan di Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru.(wartabanjar.com/haidar/*)