Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan, Karhutla Cempaka Bakar 10 Hektare
Sebelumnya, upaya pengerahan tim penyidik ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Kapolsek Cempaka IPDA M Bustan di lokasi kebakaran, kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, Kamis (06/08/2026) tadi.
Saat itu, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka, dan BPBD Kota Banjarbaru, harus mengerahkan mobil water cannon untuk menundukkan si jago merah yang melalap sekitar 10 hektare semak belukar dari total 15 hektare hamparan lahan.
Di lokasi kejadian, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan, kepolisian tidak hanya fokus pada pemadaman, tetapi juga mengusut tuntas penyebab munculnya titik api.
“Kami akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik karena faktor alam, kelalaian, maupun unsur kesengajaan,” terangnya.
Berdasarkan data BPBD Kota Banjarbaru, akumulasi luas lahan yang terdampak karhutla di wilayah tersebut kini telah menembus angka sekitar 700 hektare.
Mengingat periode Agustus hingga September 2026 merupakan puncak rawan karhutla, Kapolres kembali mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar. Kami minta masyarakat tidak melakukan pembakaran dan segera melapor, jika menemukan titik api agar bisa diantisipasi sedini mungkin," pungkas Pius. (Wartabanjar.com/Jamaluddin)