Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun budaya kerja yang jujur, disiplin, transparan, dan akuntabel serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Penandatanganan komitmen bersama yang kita laksanakan pada hari ini hendaknya menjadi bentuk kesungguhan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik," tuturnya.

Ia meminta komitmen tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

H Fani juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya untuk saling mendukung, berbagi pengalaman, dan memperkuat satu sama lain dalam proses pembangunan Zona Integritas.

"Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, konsistensi dalam bekerja, serta semangat untuk terus melakukan perbaikan," tegasnya.

Ia berharap Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dapat semakin memperkuat upaya Pemkab Tabalong dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (wartabanjar.com/Suhardi)