WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong melakukan pemantauan kualitas air Sungai Jaing, dengan mengambil sampel air di lima titik aliran sungai, yang berada di Desa Pangelak, Kecamatan Upau, dan Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak.

Pengambilan sampel tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemantauan kualitas lingkungan dan menjadi dasar penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kabupaten Tabalong.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tabalong, Sri Normiati, mengatakan pengambilan sampel dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai mewakili kondisi aliran Sungai Jaing.

"Untuk di Desa Pangelak, Kecamatan Upau, kami mengambil sampel di belakang konveyor dan di belakang pengelolaan air PDAM," ujar Sri Normiati, Rabu (05/08/2026).

Seluruh sampel yang telah diambil selanjutnya dibawa ke UPTD Laboratorium DLH Kabupaten Tabalong, untuk dilakukan pengujian secara menyeluruh.

"Kami ingin memantau Indeks Kualitas Lingkungan Hidup," katanya.

Baca Juga: Tabalong Raih Skor Arsip ASN Tertinggi se-Kalimantan di Wilayah Kerja Kanreg VIII Badan Kepegawaian Negara

Baca Juga: Pemkab Tabalong Sediakan Layanan Bengkel Keliling Alsintan Gratis untuk Petani

Sri Normiati menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium tidak dapat diketahui secara langsung. Proses analisis membutuhkan waktu sekitar 14 hari, sebelum hasilnya dapat dipastikan.

Ia berharap hasil pemantauan menunjukkan kualitas air Sungai Jaing dalam kondisi baik. Pasalnya, sungai tersebut masih banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan dan aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, secara kasat mata kondisi air Sungai Jaing terlihat jernih dan tidak menimbulkan bau. 

Meski demikian, penilaian kualitas air tidak dapat hanya mengandalkan pengamatan visual.

"Walaupun terlihat jernih dan tidak berbau, kualitas air tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium," jelasnya.

Sri Normiati menambahkan, kegiatan pengambilan sampel air di Sungai Jaing ini merupakan kali kedua yang dilakukan DLH Tabalong sepanjang tahun 2026. 

Sebelumnya, pemantauan serupa juga telah dilaksanakan beberapa bulan lalu, sebagai bagian dari monitoring berkala terhadap kondisi lingkungan di wilayah tersebut. (wartabanjar.com/Suhardi)