Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR menyerukan perlunya pengawasan terhadap aktivitas bermain layanan selama musim libur sekolah.
Menurutnya, pemerintah tidak melarang namun mengarahkan agar dilakukan di lokasi yang aman.
“Ini memang menjadi salah satu hobi warga tetapi harus dilakukan di tempat yang sesuai dan aman,” ujarnya.
Karena itu, langkah yang dilakukan lebih mengedepankan upaya pencegahan melalui pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.
Yamin juga menyinggung benang yang digunakan untuk bermain layangan.
“Walaupun dimainkan di tempat yang aman, kalau benangnya putus tetap bisa membahayakan. Apalagi kalau menggunakan benang nilon yang tajam,” katanya. (wartabanjar.com/yoh)







