Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menegaskan bahwa pembentukan pansus bukan sekadar mencari fakta di lapangan, tetapi juga mengurai secara menyeluruh akar persoalan yang selama ini menyebabkan berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, pansus ingin memastikan pihak mana yang sesungguhnya harus bertanggung jawab apabila ditemukan permasalahan dalam tata kelola maupun distribusi BBM bersubsidi di Kalsel, sehingga solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan kepastian bagi masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel juga telah menyiapkan agenda pemanggilan sejumlah pemangku kepentingan.

Tidak hanya instansi teknis, pansus juga berencana mengundang aparat penegak hukum, termasuk unsur kepolisian dan kejaksaan, guna meminta pandangan, masukan, serta memperkuat rekomendasi yang akan disusun.

“Jadwal pansus masih ada tersisa. Kita masih akan memanggil beberapa stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar kuat dan dapat dijalankan secara bersama-sama,” kata Bang Dhin.

Tak berhenti pada pembahasan di ruang rapat, pansus juga menyiapkan langkah pengawasan langsung ke lapangan.

Dalam waktu mendatang, Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU yang menjadi perhatian terkait distribusi BBM bersubsidi.

Namun, demi menjaga objektivitas hasil pengawasan, lokasi maupun waktu pelaksanaan sidak sengaja dirahasiakan.

“Kami akan melakukan kunjungan ke beberapa SPBU. Jadwalnya tidak kami beritahukan karena akan dilakukan secara sidak,” tegasnya.

Selain itu, pansus juga berencana berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM serta BPH Migas apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (wartabanjar.com/*)

Editor: Yayu