Sementara itu, Kasat Lantas Polres Balangan AKP Rachmad Hidayat Noor mengungkapkan pihaknya telah memetakan sejumlah kawasan yang menjadi titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Sedikitnya ada enam lokasi yang menjadi perhatian utama, yakni depan Toko Yulia, depan Pos Lantas hingga Bank Kalsel, depan Taman PPKB, depan Warung Nasi Padang, depan Bank BRI, serta kawasan Bundaran Maritam dan Bundaran Paringin.

"Kepolisian selama ini sudah berupaya maksimal. Mulai dari edukasi tatap muka, kampanye di media sosial, hingga pemasangan rambu peringatan. Namun, semua itu harus didukung kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas," ujar Rachmad.

Ia menegaskan kepolisian bersama instansi terkait tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga terus mencari solusi agar aturan lalu lintas dapat dipahami dan dipatuhi demi keselamatan seluruh pengguna jalan. (Wartabanjar.com/Fikri/*)

Editor Restu