WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Pemerintah Kabupaten Tabalong berencana menghidupkan kembali api di Monumen Tanjung Puri yang selama beberapa tahun terakhir tidak lagi menyala.
Reaktivasi monumen tersebut dinilai penting untuk mengembalikan salah satu ikon daerah yang memiliki nilai sejarah dan menjadi kebanggaan masyarakat.
Rencana tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni, saat membahas usulan program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Program reaktivasi api Monumen Tanjung Puri ini diusulkan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,5 miliar.
Jurni mengatakan Komisi III DPRD Tabalong mendukung penuh usulan tersebut, termasuk alokasi anggarannya.
Menurutnya, keberadaan api Monumen Tanjung Puri bukan sekadar ornamen, tetapi memiliki nilai historis dan simbolis sebagai bagian dari identitas Kabupaten Tabalong.
“Kalau kami sebenarnya mengaktifkan lagi Tugu Obor agar bisa menyala, berapa pun biayanya, baik untuk biaya pipa atau ada penambahan yang lainnya, kita dukung,” ujar Jurni, Kamis (2/7/20).
Ia menjelaskan, padamnya api monumen disebabkan sumber api yang selama ini digunakan sudah tidak lagi tersedia.
Karena itu, diperlukan upaya mencari sumber api baru yang kemungkinan disertai pembangunan jaringan pipa maupun penyesuaian infrastruktur pendukung.
BACA JUGA: Kadishub Tabalong Berharap Masyarakat Memahami Fungsi Marka Interlocking di Tugu Obor







