Tekan Angka Inflasi 5,03 Persen, Pemkab Tanah Laut Bakal Revisi Perbup untuk Optimalkan Intervensi Pasar
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut bergerak cepat memperkuat sinergi lintas sektor guna mengendalikan lonjakan inflasi tahunan demi menjaga daya belia masyarakat di Ruang Kerja Bupati Tanah Laut, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Kamis (4/6/2026).
Langkah strategis ini diambil menyusul rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat angka inflasi Year-on-year Bumi Tuntung Pandang pada Mei 2026 mencapai 5,03 persen.
Merespons kondisi tersebut, Pemkab Tanah Laut menggelar High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto.
Pertemuan tingkat tinggi ini dihadiri oleh jajaran perwakilan daerah, mulai dari Wakil Bupati, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPS, hingga para kepala dinas terkait seperti Distanhorbun, DKPP, Diskumdag, dan Diskominfo.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menekan laju inflasi, Pemkab Tanah Laut berencana segera melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2026.
Baca Juga Cuma Prof Ahmad dan Dr Iwan Aflanie yang Maju, Pendaftaran Calon Rektor ULM Diperpanjang
Baca Juga Sarwendah Minta Maaf Atas Video Kata-Kata Kasar, Tak Sebut Ruben Onsu
Perubahan regulasi ini ditujukan agar alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat digunakan secara lebih optimal untuk membiayai intervensi pasar, sekaligus menjadi langkah antisipatif sebelum harga kebutuhan pokok melonjak lebih tinggi.
Bupati H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa seluruh instansi terkait harus segera mengambil tindakan nyata dan tidak menunda respons di lapangan.
"Dalam arahannya, Bupati H. Rahmat Trianto menegaskan pentingnya respons cepat dan langkah konkret dari seluruh instansi terkait dalam mengendalikan inflasi daerah agar tidak berdampak pada penurunan daya beli masyarakat."
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap fluktuasi harga komoditas strategis.
Setiap perangkat daerah diinstruksikan untuk mematangkan langkah intervensi yang cepat dan tepat guna mengantisipasi potensi gejolak harga pangan di pasar.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.