Agus menilai, lahan pekarangan sempit tetap memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi usaha budidaya ikan yang produktif. Dengan sistem kolam terpal dan bioflok, masyarakat dinilai tetap dapat memperoleh hasil budidaya secara maksimal meski berada di kawasan perkotaan.

“Kita juga ingin menunjukkan bahwa pengembangan sektor perikanan tidak mesti memerlukan lahan yang cukup luas. Artinya, dengan lahan pekarangan yang sempit di wilayah perkotaan tetap dapat memberikan kontribusi maksimal untuk peningkatan ekonomi rumah tangga mereka,” ujarnya.

DKP3 Tabalong juga melihat, Kelompok Bio Aquafarm telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik, sehingga pemerintah daerah terus memberikan dukungan agar usaha budidaya mereka semakin berkembang.

Program tersebut juga disebut selaras dengan kebijakan Bupati Tabalong, dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mendorong pengentasan kemiskinan, melalui penguatan ekonomi rumah tangga masyarakat.

Ke depan, DKP3 Tabalong akan terus memberikan pendampingan teknis kepada kelompok budidaya ikan, termasuk edukasi terkait pengolahan hasil perikanan, agar produk yang dihasilkan tidak hanya dijual dalam bentuk segar.

Selain itu, pemerintah daerah juga berencana mendorong pembentukan kelompok wanita perikanan, guna memberdayakan kaum perempuan dalam pengolahan produk turunan perikanan, seperti abon ikan dan berbagai produk olahan lainnya. (wartabanjar.com/Suhardi)