Melalui aksi tersebut, para driver meminta agar penyesuaian tarif segera dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
DOKB juga memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada pihak Maxim untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Kami berharap ada respons cepat. Kalau tidak ada tindak lanjut, kemungkinan akan ada aksi lanjutan. Bahkan tadi ada aspirasi dari teman-teman untuk melakukan penyegelan kantor,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Maxim Banjarmasin, Muhammad Adi Rahman, mengatakan pihaknya menerima aspirasi para driver dan akan meneruskannya ke manajemen pusat.
Ia menyebut, pihak perusahaan saat ini masih menunggu evaluasi serta revisi terkait aturan tarif yang berlaku.
“Aspirasi dari rekan-rekan driver akan kami sampaikan ke pusat. Informasinya SK tersebut juga akan dievaluasi dan direvisi, jadi nantinya kami akan menyesuaikan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/iqnatius)
Editor: Yayu







