Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan call center 110 terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu