Raperda Sampah Disetujui DPRD, Pemkab Banjar Ubah Pola Kumpul-Angkut-Buang

Selain agenda tersebut, rapat paripurna juga memuat penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (wartabanjar.com/*/Ikhsan)