Potensi tersebut semakin menguat seiring kebijakan pemerintah terkait devisa hasil sumber daya alam (DHE SDA).
Melalui regulasi Kemenko, setiap transaksi ekspor dalam bentuk devisa wajib dikelola 100 persen dan ditahan selama tiga bulan di dalam negeri.
Peluang transaksi devisa ini tidak hanya bersifat insidental, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan bagi Bank Kalsel.
OJK Kalsel juga memberikan waktu persiapan selama tiga hingga enam bulan agar seluruh aspek operasional, manajemen risiko, hingga kesiapan produk benar-benar optimal. (wartabanjar.com/*)
Editor: Yayu







