Di Kecamatan Barabai, layanan aktif berada di Bukat, Barabai Utara, Barabai Barat, Banua Jingah, Benawa Tengah, dan Kayu Bawang.
Kemudian di Kecamatan Pandawan terdapat SPPG Kambat Utara, Matang Ginalun, dan Matang Ginalun 2.
Sementara Kecamatan Batang Alai Selatan memiliki SPPG Wawai Gardu dan Paya. Adapun di Kecamatan Batu Benawa terdapat SPPG Pagat.
SPPG aktif lainnya berada di Maringgit Kecamatan Batang Alai Utara, Kasarangan Kecamatan Labuan Amas Utara, serta Barikin Kecamatan Haruyan.
Hingga kini, SPPG HST Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa yang mulai beroperasi sejak 1 September 2025 dengan jumlah 3.061 penerima manfaat masih belum kembali aktif.
Sebelumnya, SPPG Pantai Batung menjadi salah satu dari empat SPPG yang dibekukan sementara oleh BGN berdasarkan surat Nomor 605/D.TWS/02/2026 tertanggal 26 Februari 2026 tentang penghentian operasional sementara.
Dalam surat tersebut, pembekuan dilakukan menyusul dugaan kejadian menonjol berupa makanan tidak layak konsumsi dan pemberitaan viral terkait temuan makanan MBG dalam kondisi tidak layak, seperti jeruk yang lembek dan kentang berlendir.
Pembekuan sementara dilakukan sebagai bagian dari investigasi dan penyelesaian masalah keamanan pangan sebelum SPPG dinyatakan layak kembali beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu







