"Proses administrasi penerimaan yang dilakukan antara lain, berita acara serah terima narapidana, tes urin, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya. Penerimaan dan penempatan dilakukan sesuai SOP," ucap Rika Aprianti. (Wartabanjar.com/berbagaisumner/dwisud)

Editor: Yayu