Pemerintah daerah juga memastikan seluruh tahapan penerimaan akan dikawal secara ketat, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menghindari praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurut Bupati, transparansi dalam SPMB menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
“SPMB harus bersih dan akuntabel. Kita ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa hambatan,” lanjutnya.
Melalui langkah ini, Pemkab HST berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih terbuka, merata, dan berkualitas, sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan sumber daya manusia di daerah. (wartabanjar.com/Adew/*)







