Warta Viral, Finalis Putri Indonesia Ditangkap Gegara Permak Wajah Ilegal

Ia juga pernah meraih posisi Runner Up 1 dalam ajang Puteri Pariwisata Indonesia 2019 serta menyandang gelar Putri Pariwisata Culinary Indonesia.

Selain aktif di dunia modeling dan kontes kecantikan, Jeni juga disebut sering terlibat dalam kegiatan sosial, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan dan pengelolaan sampah.

Ia aktif dalam komunitas Waste Bank dan turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara bijak.

Namun, meski berlatar Pendidikan Sastra Inggris, Jeni merintis bisnis dengan membuka klinik kecantikan hanya berbekal sertifikat pelatihan.

Penetapan status tersangka untuk Jeni dilakukan oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, setelah menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada aktivitas klinik kecantikan tanpa izin resmi.

Jeni diduga menjalankan praktik sebagai dokter kecantikan tanpa kompetensi medis di Klinik Arauna Beauty yang berlokasi di Pekanbaru.

Atas dugaan perbuatannya, Jeni ditangkap saat berada di rumah kelarga, Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kini dia menjalani pemeriksaan intensif di Polda Riau. (Wartabanjar.com/dwisud)

Editor Restu