Pelaksanaan FGD ini, lanjutnya, menjadi wadah penting untuk menghimpun berbagai masukan, data, serta perspektif dari berbagai pihak, sehingga menghasilkan dokumen yang komprehensif dan berbasis data terkini.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Tabalong, Adi Rizani R, menjelaskan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk menyusun dokumen yang nantinya dapat menjadi dasar dalam pembuatan peraturan daerah (Perda) maupun kebijakan pembangunan berbasis lingkungan.
“Contohnya seperti perlindungan terhadap hewan yang hampir punah, baik yang menjadi ciri khas daerah maupun perlindungan terhadap jenis tanaman tertentu,” jelasnya.
FGD ini turut menghadirkan narasumber dari praktisi Universitas Lambung Mangkurat, perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, serta dihadiri Kepala DLH Tabalong, para pimpinan SKPD, camat, dan unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM). (wartabanjar.com/Suhardi/*)
Editor: Yayu







