Sementara itu, Kepala Dinas PUPR HST, H. Syahidin, menyoroti pentingnya mitigasi risiko sejak tahap awal perencanaan kegiatan konstruksi.
“Yang paling penting adalah mitigasi risiko. Setiap kegiatan konstruksi pasti memiliki potensi bahaya, sehingga sejak awal kita harus memahami risiko yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan kemampuan dalam mengidentifikasi serta mengantisipasi risiko agar kecelakaan kerja dapat dihindari.
“Selama dua hari ke depan, peserta akan dibekali bagaimana memitigasi risiko agar tidak terjadi kecelakaan kerja. Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten HST berharap terjadi peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan prinsip SMKK, serta kemampuan teknis dalam penyusunan dokumen keselamatan seperti RKK dan RAB SMKK.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu







