Bupati HST Samsul Rizal Ingatkan Dampak Ekonomi Global, Tekankan Pengendalian Inflasi
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Auditorium Setda HST, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati HST, Samsul Rizal, dalam rangka merumuskan langkah pengendalian inflasi melalui pelaksanaan 9 langkah konkret, penyusunan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta penajaman kalender kegiatan TPID.
Dalam arahannya, Bupati Samsul Rizal, menegaskan bahwa kondisi ekonomi global berdampak langsung ke daerah, terutama pada kenaikan harga kebutuhan pokok akibat gejolak seperti konflik geopolitik dan energi.
Baca Juga Jadwal dan Tarif Kapal Laut Rute Banjarmasin-Surabaya PP Jumat 24 April 2026
“Dampaknya pasti sampai ke daerah. Harga kebutuhan pokok bisa naik dan langsung dirasakan masyarakat, sehingga kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengendalian inflasi harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu lonjakan harga terjadi. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi, memastikan distribusi lancar, serta menjaga ketersediaan pasokan di lapangan.
“Pengendalian inflasi ini bukan hanya tugas teknis, tapi tanggung jawab bersama agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda HST, Ahmad Zaid, menyebut pengendalian inflasi di daerah terus diperkuat melalui serangkaian rapat koordinasi dan teknis lintas sektor.
“Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya, termasuk evaluasi dampak kenaikan LPG nonsubsidi dan penyusunan langkah pengendalian inflasi,” jelasnya.
Dari sembilan langkah pengendalian inflasi yang diamanatkan pemerintah pusat, Pemkab HST telah melaksanakan enam langkah. Tiga langkah lainnya masih perlu diperkuat, yakni penggunaan BTT, intervensi di sektor angkutan, serta kerja sama antar daerah maupun business to business.
Ia juga mengungkapkan, inflasi di HST pada awal 2026 sempat berada di atas 5 persen dan kini berada di kisaran 4 persen. Angka tersebut masih di atas ambang batas ideal 3,5 persen, sehingga diperlukan intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga.
“Jika tidak dikendalikan, kenaikan harga ini akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama kebutuhan pokok,” tambahnya.