Seiring waktu, kawasan di sekitarnya ikut berkembang.
Jauh sebelum status administratif itu ditetapkan, benih kota pendidikan sudah mulai tumbuh dengan hadirnya Universitas Lambung Mangkurat pada akhir 1950-an hingga awal 1960-an.
Kehadiran kampus tersebut membawa arus mahasiswa dan tenaga pengajar, yang kemudian memicu tumbuhnya permukiman dan aktivitas ekonomi di sekitar bundaran.
“Di situ terlihat jelas, kota ini tumbuh dari dua hal yaitu sumber daya alam dan pendidikan,” jelas Mursalin.
Menurutnya, perkembangan kawasan Simpang Empat tidak bisa dilepaskan dari pergerakan manusia yang terus meningkat.
“Setiap simpul kota biasanya berkembang mengikuti aktivitas manusianya,” tambahnya, menggambarkan dinamika kawasan tersebut.
Memasuki era otonomi daerah pada 1999, fungsi bundaran kembali berkembang. Ia tak lagi sekadar simpul lalu lintas, melainkan mulai menjadi ruang publik.
Warga datang, berkumpul, bahkan merayakan berbagai momen di tempat tersebut.
Pandangan tersebut juga pernah disampaikan budayawan Banjarbaru, H.E. Benyamin.
Ia menyebut kawasan Simpang Empat sebagai ruang bersama yang menyatukan warga dengan kotanya.
“Di situ orang berkumpul, merayakan, bahkan merasa memiliki kotanya,” demikian pandangannya.
Namun perubahan zaman juga membawa tantangan baru.
Setelah Banjarbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, kawasan ini kembali mengalami transformasi.







