Memasuki era otonomi daerah pada 1999, fungsi bundaran kembali berkembang. Ia tak lagi sekadar simpul lalu lintas, melainkan mulai menjadi ruang publik.
Warga datang, berkumpul, bahkan merayakan berbagai momen di tempat tersebut.
Pandangan tersebut juga pernah disampaikan budayawan Banjarbaru, H.E. Benyamin.
Ia menyebut kawasan Simpang Empat sebagai ruang bersama yang menyatukan warga dengan kotanya.
“Di situ orang berkumpul, merayakan, bahkan merasa memiliki kotanya,” demikian pandangannya.
Namun perubahan zaman juga membawa tantangan baru.
Setelah Banjarbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022, kawasan ini kembali mengalami transformasi.
Pada 2023, Pemerintah Kota Banjarbaru membongkar tugu lama dan menggantinya dengan monumen baru yang lebih monumental. Keputusan itu memicu perdebatan di tengah masyarakat.
Sebagian mendukung langkah modernisasi, sementara lainnya merasa kehilangan bagian dari memori kolektif kota.
“Perubahan itu wajar, tapi selalu ada tarik-menarik antara menjaga yang lama dan menghadirkan yang baru,” ucap Mursalin.
Perubahan berlanjut pada November 2024, ketika lampu LED dipasang di sekeliling tugu dengan anggaran Rp2,3 miliar.
Di titik ini, perdebatan antara pelestarian dan pembaruan terasa semakin nyata.
Jika dibandingkan dengan landmark besar seperti Monas di Jakarta, Bundaran HI, atau Malioboro di Yogyakarta, Bundaran Simpang Empat mungkin tidak sebesar itu.
Namun justru di situlah keistimewaannya. Ia tidak dibangun sebagai simbol nasional atau kerajaan, melainkan sebagai cermin kota kecil yang tumbuh dari kekayaan alam dan semangat pendidikan.
“Karena skalanya lebih manusiawi, identitasnya terasa lebih dekat dengan warganya,” tutup Mursalin.
Dan hingga hari ini, di tengah lalu lintas yang terus bergerak, bundaran itu tetap menjadi saksi bagaimana Banjarbaru membentuk dan dibentuk oleh identitasnya sendiri. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







