Nikah Siri dengan Suami Mawa, Inara Rusli Bilang Tidak Zina Cuma Kebersamaan

Kuasa hukum lainnya, Daru Quthny juga menegaskan pernikahan siri dilakukan sesuai agama, sehingga tidak ada dokumen resmi.

“Menurut pengakuan saat BAP, (pernikahan siri) itu dilakukan tanpa ada hubungan intim,” ucap Daru.

Dia juga mengungkapkan bahwa Inara Rusli bersedia menjadi istri kedua agar Insanul Fahmi tidak menceraikan Wardatina Mawa sebagai istri pertama.

Namun, keinginan ini bertepuk sebelah tangan karena Mawa secara tegas menolak dipoligami dan memilih melanjutkan proses hukum serta perceraian.

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025 yang menuding suaminya berselingkuh dan berzina dengan Inara Rusli.

Dalam kasus ini, status Inara Rusli masih berupa terlapor. (Wartabanjar.com/dwisud)

Editor: Yayu