Dinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi SPM Pekerjaan Umum

Pasalnya, SPM merupakan bentuk pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah kepada masyarakat, sementara pemerintah provinsi berperan dalam pembinaan dan pengawasan.

“Diharapkan kabupaten/kota dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk mendukung pencapaian SPM, sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Permukiman, Air Minum dan Bangunan, Egianti Sariutami, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait evaluasi capaian SPM triwulan I tahun 2026.

Selain itu, sosialisasi ini juga mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi pelaporan seperti SICALMERS serta sistem pelaporan SPM melalui platform resmi Kementerian Dalam Negeri.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memahami kondisi capaian SPM, meningkatkan kualitas pelaporan, serta menyesuaikan dengan kebijakan terbaru, termasuk dalam penginputan data pada aplikasi SPM Kemendagri,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sarana konsultasi dan berbagi informasi antar pemangku kepentingan guna mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah, khususnya dalam bidang pekerjaan umum.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mencapai target SPM secara optimal, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi SPM Bidang Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 secara resmi dibuka dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan dasar di bidang air minum dan sanitasi di Kalsel. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)

Editor Restu