Diduga Dipicu Dendam Lama, ASN Pemkab Tabalong Ditusuk di Parkiran Pasar Tanjung

WARTABANJAR.COM, TABALONG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong tengah menangani dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di area parkir Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kamis (16/4/2026) siang.

Korban diketahui berinisial JUM (49), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Kelurahan Tanjung yang sehari-hari bertugas memungut karcis retribusi pasar.

Ia mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan kini menjalani perawatan medis di RSUD H. Badaruddin Tanjung.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh RR, istri korban, kepada pihak kepolisian.

Dalam laporannya, korban disebut mengalami luka akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial DR (23), warga Kelurahan Tanjung di kediamannya tak lama setelah kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum insiden terjadi, korban dan pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama di lokasi kejadian.

Saat pelaku hendak berhenti minum, korban diduga memaksanya untuk tetap melanjutkan, sehingga memicu emosi pelaku.

“Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang ditemukan di sekitar lokasi,” ujar salah satu sumber kepolisian.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.