Bupati Samsul Rizal Tekankan Profesionalisme ASN dalam Orientasi PPPK HST 2026
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula RSUD H Damanhuri Barabai, Selasa (14/4/2026), diikuti sebanyak 80 peserta pada tahap pertama.
Secara keseluruhan, orientasi ini akan diikuti 320 PPPK yang berasal dari PPPK Guru Angkatan 1 dan Angkatan 2 formasi tahun 2021, yang dilaksanakan secara bertahap.
Baca Juga Polisi Amankan Pria yang Masuk Rumah Warga di Sungai Gampa Banjarmasin
Orientasi ini dibuka langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan fondasi penting dalam membentuk karakter serta profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
“Orientasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar bagi PPPK untuk memahami tugas dan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat persatuan bangsa,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk senantiasa bersyukur atas amanah yang diberikan, sekaligus meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Karena itu, peran tersebut harus didukung dengan kompetensi yang memadai melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
“ASN PPPK harus terus meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan dalam budaya kerja. Ini merupakan konsekuensi logis sebagai aparatur negara sekaligus amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018,” tegasnya.
Lebih lanjut, orientasi ini selaras dengan misi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang tanggap dan santun, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, yakni berAKHLAK, berkinerja, berdaya saing, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kehadiran ASN PPPK sendiri dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas, dan profesional.