Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan setiap unit layanan dalam menghadapi perkembangan indikator penilaian yang semakin dinamis.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh perangkat daerah dan unit layanan benar-benar memahami standar pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pembinaan pelayanan publik bukan sekadar memenuhi penilaian, namun merupakan komitmen moral dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau seluruh aparatur untuk menghindari praktik pelayanan yang menyimpang dari standar operasional prosedur, karena dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.
“Jangan sampai pelayanan yang kita berikan menyimpang dari standar, apalagi menimbulkan keluhan di masyarakat yang dapat mencederai integritas institusi,” imbaunya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab HST berharap seluruh perangkat daerah dapat terus melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas.
“Kami mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk terus membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Adew/*)
Editor Restu













