Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor I Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana terhadap UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KHUPidana. (wartabanjar.com/iqnatius)

Editor Restu