Pastikan Pangan Sehat, DKPPP Tabalong Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan Segar

Selain itu, pihaknya juga akan terus mensosialisasikan pentingnya aspek perizinan, khususnya untuk produk pangan dalam bentuk kemasan.

Saat ini, di Kabupaten Tabalong tercatat baru 13 pelaku PSAT yang telah memiliki perizinan terhadap hasil pertanian yang aman dan higienis.

“Kami arahkan mereka supaya berizin, tetapi masih banyak yang belum karena para petani ada yang belum mengetahui berkaitan dengan perizinan ini,” ungkap Fahrul.

Ia menambahkan, untuk pangan hortikultura yang tidak dikemas secara khusus, akan dilakukan pemeriksaan terhadap kadar kandungan pestisida guna memastikan keamanannya.

“Jadi, kalau hasil pangan hortikultura yang tidak berkemasan akan diperiksa kadar kandungan pestisida di laboratorium pangan,” pungkas Fahrul Raji.(wartabanjar.com/Suhardi/*).

Editor Restu