Pemerintah memandang stabilitas proses pendidikan penting untuk menjaga capaian pembelajaran sekaligus membentuk karakter siswa secara berkelanjutan.
Selain aspek kognitif, penguatan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan interaksi sosial menjadi bagian integral dalam kebijakan ini.
Untuk memberikan kepastian teknis di lapangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut secara lebih rinci. Edaran ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, sekolah, serta para pendidik dalam menjalankan proses pembelajaran.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan nasional, sekaligus memastikan proses belajar tetap adaptif dan berorientasi pada pembentukan karakter generasi muda.
(Wartabanjar.com/info publik)
Editor Restu







