BACA JUGA: HOREE! Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Sekarang Dihapus, Urus STNK Tak Perlu Lagi KTP Pemilik Lama
Oleh sebab itu, pelanggan terdampak diharapkan dapat mengisi penampungan air sejak sekarang.
“Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat diketahui bersama. Semoga pekerjaan ini bisa selesai sesuai rencana. Kami memohon maaf karena gangguan ini dan sekiranya pelanggan terdampak dapat memakluminya,” ujar Manajemen PTAM Murakata Lestari. (Wartabanjar.com/Yayu)
Editor: Yayu







