WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memicu kontroversi setelah mengumumkan pelibatan agen Imigrasi dan Bea Cukai di bandara.
Langkah tersebut dikhawatirkan berdampak pada suporter yang akan menghadiri Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat nanti musim turnamen.
Kebijakan tersebut diumumkan Trump melalui platform media sosial Truth Social dan operasi mulai dijalankan pada 23 Maret resmi.
Langkah diambil di tengah penutupan sebagian pemerintahan yang memengaruhi Departemen Keamanan Dalam Negeri dan antrean panjang bandara utama.
Masalah terkait staf Administrasi Keamanan Transportasi TSA yang tidak menerima gaji pendanaan Departemen Keamanan Dalam Negeri DHS dipangkas.
Trump menegaskan agen ICE akan dikerahkan membantu petugas keamanan bandara yang tetap bekerja meski dalam kondisi sulit saat.
Agen Imigrasi dan Bea Cukai ditempatkan di bandara untuk membantu petugas keamanan transportasi yang tetap bekerja tanpa dibayar.
Trump menambahkan Tom Homan memimpin dan oposisi tetap akan mengkritik terlepas dari kinerja para agen tersebut yang ada.












