WARTABANJAR.COM – Peringatan dini banjir rob di wilayah Kalimantan Selatan berlaku pada 24 sampai 31 Maret 2026.
Banjir rob disebabkan adanya fase bulan baru pada 24 Maret 2026 yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.
Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di pesisir wilayah Kalimantan Selatan.
Baca Juga Diduga Korban Laka, Dua Orang Ditemukan Terkapar di Gambut
Masyarakat pesisir pantai diimbau agar
selalu waspada untuk mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut dan fenomena banjir pesisir (rob).







