BACA JUGA: Sidang Isbat 19 Maret Digelar, Kapan Lebaran 2026? ini Penjelasan Lengkapnya
Pembacaan Al-Qur’an selama tadarusan gubernur dan jajaran ini, dibantu dua orang yang bertugas mengoreksi bacaan jika terjadi kesalahan pengucapan dan lainnya.
Khataman Al-Qur’an ini sebagai penutup kegiatan tadarusan pemimpin SKPD lingkup Pemprov yang digagas Gubernur H. Muhidin sejak Ramadan tahun lalu.
Tradisi khataman Al-Qur’an di masyarakat, diartikan sebagai perwujudan rasa syukur saat seseorang/kelompok selesai membaca hingga 30 juz Al-Qur’an.
Tradisi ini bertujuan memuliakan Al-Qur’an, menanamkan cinta Quran, serta memohon keberkahan dan syafaat. (sal/adpim)
Editor: Yayu







