“Narkotika jenis sabu tersebut jika dikonsumsi dengan asumsi 0,20 gram per orang, maka barang bukti yang diamankan berpotensi menyelamatkan sekitar 16.250 jiwa. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp820 juta,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, mayoritas pelaku berada pada usia produktif antara 20 hingga 35 tahun, dengan rincian 4 orang berusia di bawah 30 tahun dan 10 orang di bawah 40 tahun.
Saat ini, dari total kasus yang ditangani, sembilan perkara masih dalam tahap penyidikan, sementara lima lainnya telah memasuki tahap pertama proses hukum.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba. Jangan pernah mencoba ataupun terlibat, karena dampaknya merusak masa depan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur_muhammad







