Selain itu, Ia menekankan pentingnya peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan inovasi dalam proses belajar mengajar.
Para kepala sekolah juga diminta membangun kolaborasi dengan guru, orang tua, serta dunia usaha dan dunia industri (DUDI) guna meningkatkan mutu pendidikan.
Tak kalah penting, kepala sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta membangun karakter peserta didik agar menjadi generasi cerdas yang siap menghadapi tantangan global.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, menjelaskan bahwa pada pelantikan tersebut pihaknya melantik sebanyak 54 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelantikan ini meliputi rotasi, mutasi, serta pengangkatan baru sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan kinerja satuan pendidikan.
Abdul Rahim menuturkan, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
“Penugasan guru sebagai kepala sekolah kini dibatasi selama empat tahun untuk satu periode. Jika kinerjanya dinilai baik, maka masa jabatan dapat diperpanjang maksimal hingga dua periode,” jelasnya usai acara pelantikan.
Ia menambahkan, lebih dari 230 sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saat ini masih terdapat 14 sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).







