Pemerintah menghormati metode yang digunakan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dalam menetapkan kalender ibadah.
Meski demikian, Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil Sidang Isbat.
“Pemerintah mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan Sidang Isbat sebagai rujukan bersama dalam penetapan awal Syawal,” papar Arsad.
“Jika ada perbedaan, kedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan. Itu hal penting dalam menyikapi dinamika penentuan hari raya,” tandasnya. (Wartabanjar.com/kemenag)
Editor Restu







