WARTABANJAR.COM – Taman Hutan Raya Sultan Adam (Tahura Sultan Adam) tetap beroperasi dan melayani pengunjung selama libur Lebaran 2026/Idul Fitri.
Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai pengelola kawasan wisata alam tersebut, menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan.
Salah satunya dengan menerapkan sistem pembayaran retribusi secara non-tunai.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan bahwa saat ini hampir seluruh transaksi pembayaran retribusi di Tahura Sultan Adam telah menggunakan metode non-tunai.
“Di Tahura Sultan Adam ini hampir 99,9 persen sudah tidak lagi menggunakan transaksi tunai,” ujar Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Selasa (10/3/2026).







