WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Sat Polairud Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi di kawasan pesisir Sungai Martapura, Sabtu (21/2/2026) malam.

Pelaku diketahui berinisial RM alias AMAD, yang diamankan sekira pukul 21.05 Wita, di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Subnit Lidik Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan pesisir Sungai Martapura.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, Kompol Dading Kalbu Adie melalui Kanit Gakkum Ipda Pujo Dewanto mengatakan setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud.

“Setibanya di lokasi, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan seperti sedang mencari seseorang. Petugas kemudian langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kanit, Jumat (6/3/2026) siang.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan narkotika diduga jenis ekstasi yang disimpan di dalam plastik klip.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di rumah pelaku," kata Pujo.

BACA JUGA: Temukan Sejumlah Kejanggalan, Polisi Selidiki Kematian Pria di Barbershop Banjarbaru

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi kedua dan menemukan 33 butir narkotika diduga jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 13,36 gram.

Pil tersebut dibungkus plastik klip dengan bentuk dan warna kuning, di antaranya bertipe “Singapore” dan “Transformers.”

“Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Sat Polairud Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ipda Pujo.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan pelaku. (iqnatius/wartabanjar.com)

Editor: Yayu